
[JAKARTA] Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI Jero Wacik memastikan minggu depan film asing (Hollywood) dapat beredar kembali di bioskop-bioskop tanah air dan disaksikan masyarakat luas.
Diharapkan, kelangkaan film asing yang selama ini dirindukan para pencinta film di bioskop di Indonesia, dapat segera berakhir setelah pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur soal perpajakan film impor.
”Film asing sudah selesai urusannya pajak filmnya. Minggu depan barangkali sudah keluar SK Menkeu. Pemerintah rencananya segera mengumumkan beredarnya kembali film Box Office di Indonesia. Setelah itu film asing akan terus mengalir dan melengkapi film Indonesia,” ucap Jero di Jakarta, Kamis (9/6).
Namun hal tersebut belum dipastikan benar kapan film tersebut akan diputar kembali, karena semua tergantung prosesnya pada importir. Yang pasti persoalan film impor akan segera menemukan titik terang. Sistem perpajakan untuk film impor pun akan dibuat lebih jelas.
”Masalah keluarnya SK, semua itu tergantung prosesnya di importir. Perpajakannya pun akan dibikin pasti, nanti akan ada SK perpajakannya. Setelah itu film akan masuk. Hal ini tak akan memakan waktu lama. Rasanya cepat. Soalnya, film sudah banyak ada di sini,” ungkapnya.
Plt. Direktur Jendral Nilai Budaya, Seni dan Film (NBSF) Ukus Kuswara menambahkan pemerintah berpikir untuk jangka panjang. Maka dari itu perlunya koordinasi yang baik dari Kemenbudpar dan Kementerian Keuangan.
”Contohnya dulu dipikirkan per meternya pada film, sekarang sudah mengestimasikan era digital yang akan datang, sehingga ambil durasi per menit. Sehingga film-film digital akan lebih mudah untuk penghitungannya. Kita mencari solusi yang terbaik mengantisipasinya untuk jangka panjang dengan mencari win-win solution,” ujarnya.
Diharapkan, kelangkaan film asing yang selama ini dirindukan para pencinta film di bioskop di Indonesia, dapat segera berakhir setelah pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur soal perpajakan film impor.
”Film asing sudah selesai urusannya pajak filmnya. Minggu depan barangkali sudah keluar SK Menkeu. Pemerintah rencananya segera mengumumkan beredarnya kembali film Box Office di Indonesia. Setelah itu film asing akan terus mengalir dan melengkapi film Indonesia,” ucap Jero di Jakarta, Kamis (9/6).
Namun hal tersebut belum dipastikan benar kapan film tersebut akan diputar kembali, karena semua tergantung prosesnya pada importir. Yang pasti persoalan film impor akan segera menemukan titik terang. Sistem perpajakan untuk film impor pun akan dibuat lebih jelas.
”Masalah keluarnya SK, semua itu tergantung prosesnya di importir. Perpajakannya pun akan dibikin pasti, nanti akan ada SK perpajakannya. Setelah itu film akan masuk. Hal ini tak akan memakan waktu lama. Rasanya cepat. Soalnya, film sudah banyak ada di sini,” ungkapnya.
Plt. Direktur Jendral Nilai Budaya, Seni dan Film (NBSF) Ukus Kuswara menambahkan pemerintah berpikir untuk jangka panjang. Maka dari itu perlunya koordinasi yang baik dari Kemenbudpar dan Kementerian Keuangan.
”Contohnya dulu dipikirkan per meternya pada film, sekarang sudah mengestimasikan era digital yang akan datang, sehingga ambil durasi per menit. Sehingga film-film digital akan lebih mudah untuk penghitungannya. Kita mencari solusi yang terbaik mengantisipasinya untuk jangka panjang dengan mencari win-win solution,” ujarnya.
Dijelaskan, apa yang diberatkan masing-masing pihak, diupayakan titik temunya. Yang menjadi persoalan bukan pada nilai uang, tetapi pada sistem yang harus dibenahi. Ketika sudah ada kesepakatan tentang itu semua, maka urusana bisa diselesaikan, termasuk urusan pajak film.
Selama ini terdapat tiga jenis penerimaan negara atas impor film asing, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak royalti, dan pembayaran bea masuk. Pemerintah juga memastikan bentuk pajak yang baru dirumuskan tersebut mencerminkan hubungan yang sama-sama menguntungkan antara pemerintah dan importir film asing.
”Sementara untuk besarannya pajak film impor merupakan pertimbangan dari berbagai aspek. Saya harapkan minggu depan sudah selesai dan keluar. Pekan depan kita akan konferensi pers setelah SK dari Menteri Keuangan terbit. Saya kira SK itu hasil kesepakatan bersama. Setelah SK keluar diharapkan tak ada lagi masalah untuk pemutaran film asing khususnya yang box office,” ungkap Ukus.
”Sementara untuk besarannya pajak film impor merupakan pertimbangan dari berbagai aspek. Saya harapkan minggu depan sudah selesai dan keluar. Pekan depan kita akan konferensi pers setelah SK dari Menteri Keuangan terbit. Saya kira SK itu hasil kesepakatan bersama. Setelah SK keluar diharapkan tak ada lagi masalah untuk pemutaran film asing khususnya yang box office,” ungkap Ukus.
Jumat, 10 Juni 2011 PK.8:00 suarapembaharuan.com
No comments:
Post a Comment
Jangan post link download apapun disini!